Thursday, November 28, 2013
0 komentar

Geger di Sisminbakum, Sunyi di RCTI dan OKEZONE

3:05 PM
 Kasus dugaan korupsi Sistem Administrassi Badan Hukum yang menjadi headline di hampir semua media tidak nonggol di RCTI. Ada intervensi pemilik modal?

Jurnalisme dan intervensi pemilik modal,
Hari itu barangkali patut dirayakan sebagai salah satu hari kemenangan gerakan anti korupsi. Pagi hari seorang mantan pejabat tinggi dirjen ditangkap. Romli Atmasasmita, mantan direktur jendral pada Departemen Hukum dan HAM ditahan kejaksaan atas tuduhan korupsi. Pada hari yang sama, giliran Danny Setiawan, bekas Gubernur Jawa Barat yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara kasus penggelembungan harga mobil kebakaran.

Perang melawan korupsi memang tengah marak. Kejaksaan Agung dan KPK seperti adu cepat membekuk koruptor. Dan gerak cepat seperti ditunjukkan pada 10 November 2008 itu, agaknya perlu dicatat khusus: penahanan Romli bisa menjadi awal terbongkarnya kasus Sisminbakum (Sistem Informasi Badan Hukum, yang memungkinkan pendaftaran badan hukum dilakukan on-line), yang ukurannya sungguh kolosal. Skandal ini diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk menteri, dan merugikan negara hingga hampir setengah triliun rupiah. Tak mengherankan jika Romli menjadi ‘bintang’ media masa. Sejak pagi hari sejumlah stasiun televisi, radio dan jaringan berita on-line (newswires) terus menggebernya sebagai sajian utama. Malamnya, penahanan Romli ditempatkan sebagai headline oleh hampir semua stasiun televisi. Hampir semua, tapi tidak Seputar Indonesia. Siaran berita andalan stasiun berita RCTI itu tak menayangkan penahanan Romli, tidak pula Danny.

Ada apa? Apakah Seputar Indonesia kecolongan? Pertanyaan sepele ini ternyata perlu jawaban panjang lebar.

Rapat Redaksi RCTI malam itu lebih hangat dari biasanya. Di seputar meja rapat berbentuk bulat, duduk belasan anggota redaksi: manajer produksi berita, produser pelaksana, kepala liputan, beberapa produser. Pemimpin Redaksi Arief Suditomo tidak hadir. Begitu juga wakil pemimpin redaksi Putra Nababan. Rapat yang dipimpin Produser Eksekutif Seputar Indonesia Avida Virya itu memasuki area paling genting: mengapa RCTI tak punya liputan soal penahanan Romli.

Kepala Liputan Dandhy Dwi Laksono mengatakan, Sisminbakum jelas masuk kriteria layak berita – diukur dengan pertimbangan apapun. Perhatian publik luar biasa, kejaksaan telah pula menetapkan tiga dirjen sebagai tersangka, dan kerugian negara ekstrabesar. Tak ada alasan untuk tak meliput penahanan Romli. Lalu mengapa materinya tak nongol? “Apa kita dilarang meliput kasus ini?” katanya.

Beberapa saat sebelum rapat Dandhy mengontak Tunggal Siregar, reporter yang biasa mangkal di Kejaksaan Agung. Ia menanyakan mengapa Tunggal tak punya bahan liputan Romli. Awalnya Tunggal berkilah ia harus meng-cover agenda lain. Tapi Dandhy tak percaya. Setelah dicecar, reporter ini mengaku diminta Pemimpin Redaksi Arief Suditomo agar tak meliput penahanan Romli.

Dandhy terkejut. Ia meradang mendengar pengakuan itu. Ia mengigatkan, sebagai reporter Tunggal seharusnya melapor kepada Koordinator Liputan, atasannya langsung. “Sensor tak boleh terjadi sejak di lapangan,” katanya.

Keterangan Tunggal inilah yang dibawa Dandhy ke ruang rapat malam itu. “Jika kita dilarang menayangkan Sisminbakum,” katanya, “Kita juga tak bisa memberitakan kasus korupsi yang lain.” Logikanya, jika Sisminbakum “disensor” dan kasus korupsi lain diliput, berarti RCTI main tebang pilih. “Sama halnya kita melindungi maling, sambil menelanjangi maling yang lain,” tambah Dandhy.

Dilihat dari struktur kepemilikan, RCTI memang termasuk dalam keluarga besar kelompok yang terserempet kasus Sisminbakum. Program komputerisasi di Departemen Hukum dan HAM ini dikelola PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang merupakan ‘sepupu’ RCTI. Bersama-sama PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC, holding yang memiliki RCTI), Sarana adalah ‘cucu’ dari PT Bhakti Investama, perusahaan yang
dikuasai keluarga Tanoesoedibjyo.

Rapat malam itu kemudian sedikit melebar. Jika kasus yang melibatkan kelompok usaha tak bisa diliput, sebagian anggota redaksi menuntut manajemen segera membuat rambu-rambu: daftar apa saja yang haram ditayangkan. Namun Dandhy menolak gagasan ini. Ia tetap ngotot agar RCTI memperlakukan kasus Sisminbakum sama seperti kasus-kasus korupsi yang lain. “Kita harus tetap fight,” katanya.

Hingga malam rapat selesai, tak ada kesepakatan yang bulat, kecuali: tak ada berita korupsi yang naik tayang. Tidak Romli, tidak juga Danny. Semua kena embargo. Sampai kapan? Tak ada batas waktu yang ditetapkan.

Yang pasti, sejak malam itu, Seputar Indonesia memang bersih dari berita korupsi. Namun entah mengapa, dua hari kemudian, berita-berita korupsi, termasuk kasus Sisminbakum sudah muncul kembali.

Di sela-sela rapat malam itu, Dandhy sempat berkirim pesan kepada Pemimpin Redaksi Arief Suditomo. Ia menanyakan alasan mengapa liputan Sisminbakum dilarang. Jawaban Arief–juga melalui pesan pendek lewat handphone—merisaukan Dandhy, “Jelas, karena milik HT”.

HT adalah sebutan sehari-hari untuk Hary Tanoesoedibjyo, pemegang kontrol Bhakti Investama, kapal induk yang membawai aneka macam usaha mulai dari media sampai telekomunikasi, keuangan hingga penyewaan pesawat. Di anak-anak perusahaan itu, Hary menempatkan abang dan adiknya sebagai pengurus dan pengelola. Pada PT Bhakti Asset Management, yang membawai PT Sarana (pengelola Sisminbakum), duduklah Hartono Tanoesoedibjyo, salah satu kakak Hary.

Kala itu, nama Hartono memang mulai disebut-sebut dalam kasus Sisminbakum. Yohannes Waworuntu, Direktur Utama PT Sarana, yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku ia hanya boneka Hartono. “Saya dipaksa menjadi dirut dengan imbalan utang saya yang besarnya Rp 1 milyar dianggap lunas,” katanya kepada media. Sejauh ini, status Hartono dalam kasus itu masih sebatas saksi.

Bagi Dandhy, pesan pendek Arief itu tiba-tiba tak membuat semuanya menjadi terang benderang. Ia tak pasti betul apakah pelarangan itu order langsung dari HT atau kebijakan Arief semata. Tapi bagi Dandhy, dan anggota redaksi RCTI, ini bukan campur tangan yang pertama. Ia hanya mengatakan, “Tiap kali ada pemberitaan yang dianggap merugikan, Hary selalu ikut campur.” Yang jelas, beberapa pekan kemudian,
intervensi manajemen terjadi lagi: RCTI dilarang menayangkan berita kutipan wawancara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ‘berbau’ Sisminbakum.

Ceritanya, akhir 2008, Menteri Keuangan terpilih sebagai “People of the Year 2008” versi harian Seputar Indonesia (untuk membedakan dengan nama acara di RCTI, selanjutnya disebut Sindo), koran yang juga dimiliki MNC. Reporter RCTI Bima Marzuki yang meliput acara itu sempat minta pendapat Menteri Sri Mulyani tentang rekening liar yang memang tengah dihebohkan. Konteksnya biaya perkara di Mahkamah Agung. Menteri menegaskan, semua penerimaan dari dari kegiatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat pemerintah, mestinya masuk ke pos penerimaan negara bukan pajak alias PNBP.

Mendengar penjelasan ini, Hary yang berada tak jauh dari Ibu Menteri lantas bergegas mendekati Sururi Alfaruq, Pemimpin Redaksi Sindo. Hary, orang yang menurut Forbes memiliki kekayaan US$ 250 juta (sekitar Rp 2,5 triliun) itu meminta Sururi menemui Bima. Begitu wawancara selesai, Bima dicolek Sururi Alfaruq, Pemimpin Redaksi Sindo.
“Bim, untuk wawancara yang tadi, Pak HT minta jangan tayang,” katanya Sururi seperti ditirukan Bima Marzuki.

“Bagian yang mana?” tanya Bima.

“Semuanya,” jawab lelaki ceking yang dikenal sebagai orang kepercayaan Hary itu.

“Loh kenapa?” Bima mencoba menawar.

“Pak HT khawatir wawancara itu menimbulkan salah persepsi.” ‘Persepsi’ yang dimaksud Sururi tentu berkaitan dengan PNBP. Biaya akses Sisminbakum yang merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah semestinya masuk ke kas negara seperti PNBP yang lain. Selama ini, dari Rp 1.685.000 biaya yang dibayarkan notaris untuk mendapat pelayanan Sisminbakum, hanya Rp 200.000 yang masuk PNBP. Selebihnya, Rp 135.000 untuk PPN dan, yang paling gede, Rp 1.350.000 masuk sebagai ‘biaya akses’. Pos terakhir inilah yang kemudian dibagibagi: 90 persen masuk ke kantong PT Sarana dan sisanya ke koperasi pegawai Departemen Hukum dan HAM.

Laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menunjukkan, sejak 1 Januari 2001 – 30 September 2002, terdapat 54.400 permohonan pengesahan lewat Sisminbakum. Artinya, selama periode 21 bulan tersebut, PT Sarana meraup Rp 66 miliar lebih, sedangkan negara hanya memungut tak sampai Rp 11 miliar. Kejaksaan Agung menilai, pembagian yang timpang ini disepakati karena Sarana ‘membujuk’ pejabat negara menyetujui proyek ini. “Mereka tak hanya menggunakan fasilitas negara untuk memungut uang rakyat. Tapi juga menikmatinya,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Marwan Effendi.

Kekhawatiran adanya salah ‘persepsi’ dan larangan tayang itu dilaporkan Bima kepada bosnya, Wakil Pemimpin Redaksi RCTI Putra Nababan. Menurut Bima, saat itu juga Putra mengontak Sururi. Tapi Sururi tetap mendesak RCTI agar memenuhi permintaan Hary. Meskipun dilarang, Bima tetap membuat naskah liputan. Melalui koordinator liputan, naskah itu diserahkan kepada Pemimpin Redaksi Arief Suditomo. Setelah diberi catatan, naskah tersebut dikirim Arief kepada Hary melalui faksimil. Bima sempat mengintip catatan itu: pemimpin redaksi minta izin agar liputan Bima dapat ditayangkan. Hasilnya? Berita Kutipan wawancara Bima tentang PNBP dengan Menteri Keuangan itu tak pernah tayang di RCTI.

Kisah pelarangan ini tak dibantah oleh Sururi, tapi juga tak dibenarkan. Ia menolak memberikan jawaban. “Kami sedang konsolidasi internal,” katanya ketika ditemui di kantornya, Kompleks Menara Kebon Sirih. “Saya tak mau ngomong kalau menyangkut kasus itu,” tambahnya ketika ditemui di kantornya, Kompleks Menara Kebon Sirih dengan muka mengkerut sambil Sururi ngeloyor pergi ke sebuah ruang pertemuan.

Pemimpin Redaksi Arief Suditomo juga tak mau berkomentar. Setelah berkali-kali menolak permohonan wawancara, Arief akhirnya dapat ditemui di lobi salah satu kantornya, di Menara Kebon Sirih. Dia berbaju putih mengenakan celana gelap. Meskipun sudah bertemu muka, ia masih enggan memberi keterangan. “I don’t have anything untuk di-share. Maaf, mas,” katanya sambil memasuki kantor, melewati dua orang petugas keamanan.

Campur tangan pemberitaan pemilik dalam kasus Sisminbakum bukan hanya dialami RCTI tapi juga pada portal berita Okezone, juga milik MNC. Di portal ini, berita Sisminbakum pertama kali nongol pada 14 Oktober 2008. Isinya: rencana kejaksaan mengungkap indikasi korupsi.

“Biaya akses Sisminbakum tak mengalir ke kas negara, tapi ke rekening PT SRD,” demikian penggalan berita tersebut. Tampaknya, pada awal-awal munculnya isu Sisminbakum, Okezone relatif berimbang.

Tapi belakangan, apalagi sejak Romli ditahan dan peran Hartono diributkan, menurut keterangan sumber di Okezone, saat itulah Pemimpin Umum David Fernando Audy mulai ‘menyetir’ arah pemberitaan.

Reporter diminta untuk lebih banyak memberikan porsi kepada Sarana atau Yusril Yusril Ihza Mahendra, bekas Menteri Hukum dan HAM yang mengambil keputusan tentang program komputerisasi itu. Dari 80 berita Sisminbakum yang ditulis Okezone, 16 menggunakan Sarana sebagai narasumber utama dan 15 memanfaatkan Yusril. Hanya 10 yang mengutip jaksa. Itu pun separohnya dimuat sebelum Romli ditahan.

Selain ‘banting setir’, Okezone juga mencabut berita-berita yang dianggap merugikan Sarana. Pencabutan dilakukan hingga ke tembolok, sehingga berita yang pernah tayang tak bisa lagi dikorek-korek lagi meskipun menggunakan mesin pencari yang canggih. Melalui mesin pencari internal di Okezone, tercatat ada 81 berita yang memakai kata “sisminbakum”.

Namun ketika ditelusuri di mesin pencari publik, hanya tersisa 48 saja yang masih tayang. Sisanya lenyap secara misterius. Selain menempatkan David (ipar istrinya) sebagai pemimpin umum, Hary juga memperbantukan Sururi, Pemimpin Redaksi Sindo, sebagai Ketua Sidang Redaksi di Okezone. Menurut lembaga pemeringkat internet, Alexa Internet, April 2009, Okezone yang relatif muda usia ini, menempati urutan ke-23 situs yang paling dikunjungi di Indonesia. Rata-rata Okezone menaikkan 300 berita per hari, termasuk berita dari tim redaksi RCTI dan Sindo.

Sama seperti Arief dan Sururi, David juga menolak memberikan keterangan soal campur tangan Hary dalam kasus Sisminbakum. Meskipun posisinya sebagai kepala hubungan investor MNC, anak muda yang belum berumur 30 tahun itu sangat irit berkata-kata. “Mengapa Anda menulis soal itu?” katanya. Selebihnya, David bungkam. Tiap kali dihubungi, telepon genggamnya tak pernah diangkat. Sekretarisnya mengatakan jadwal rapatnya penuh.

Catatan:
Akhir November 2008, Dandhy mengundurkan diri dari RCTI. Manajemen RCTI menerima pengunduran dirinya akhir Januari 2009. Sejak Februari 2009, Dandhy menempuh jalan hidup baru sebagai penulis lepas.



Sumber:
Wajah Retak Media: Kumpulan Laporan Penelusuran
© AJI Indonesia
Cetakan Pertama. Mei 2009
Diterbitkan oleh.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
Jl. Kembang Raya No.6 Kwitang-Senen
Jakarta Pusat 10420 – Indonesia
Tel. +62 21 3151214, Fax. +62 21 3151261
www.ajiindonesia.org


Tentang Penulis :

WIDIYANTO
Lahir di Tenggeles, sebuah desa kecil tujuh kilometer arah timur kota Kudus, Jawa Tengah, 27 tahun lalu. Hidup di lingkungan keluarga sederhana yang tak pernah membayangkan bekerja sebagai jurnalis atau peneliti. Namun, Ia lebih suka dengan dunia jurnalisme maupun analisis.

Pertama kali bersentuhan dengan jurnalisme saat berada di bangku kuliah ini dengan bergabung pada lembaga pers mahasiswa “Himmah”.

Media ini dua kali dibreidel Orde Baru! Selepas kuliah, persisnya Maret 2005, Ia mulai bekerja sebagai redaktur jurnal hukum JENTERA yang diterbitkan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Selama tiga tahun di media tersebut dengan menerbitkan puluhan artikel bidang hukum. Sempat bergabung dengan Komunitas Pantau selama lima tahun, dan telah mendapatkan banyak pelajaran penting mengenai jurnalisme.

Pada pertengahan 2008, Ia keluar dari Komunitas Pantau. Bersama sejumlah jurnalis, penulis, dan aktivis muda memilih mendirikan satu lembaga baru bernama Aceh Feature (www.acehfeature.org) pada September 2008. Baginya, ”Passion adalah jurnalisme meski belakangan Ia juga terlibat dalam sejumlah penelitian, karena keduanya bisa seiring sejalan”.

0 komentar:

Post a Comment

 
Toggle Footer
Top